Deskripsi Kasus :
Belakangan ini beredar kabar yang tidak mengenakkan bagi para consument maupun customer produk oreo. Produk tersebut telah diberitakan di berbagai media baik cetak maupun eletronik bahwa tidak layak dikonsumsi karena mengandung zat berbahaya bagi tubuh yaitu melamin. Kasus ini berawal dari adanya hasil penelitian BPOM bahwa produk buatan Cina mengandung melamin, termasuk oreo. Jenis oreo yang berbahaya ini adalah pada varian Oreo Wafer Stick dan Oreo Cokelat Sandwich Cookies. Blow up besar-besaran oleh media mengakibatkan masyarakat tidak percaya lagi pada produk oreo bahkan tidak mengkonsumsinya lagi. Hal ini diperparah oleh pemberitaan di media yang yang tidak mengkroscek kebenaran hasil penelitian BPOM. Media dengan seenaknya memberitakan bahwa semua produk oreo yang beredar di masyarakat adalah berbahaya dan tidak layak dikonsumsi serta harus dihindari, padahal kenyatannya tidak demikian. Produk oreo yang mengandung melamin hanyalah produk buatan negara Cina (dengan kode MLbuatan luar negeri), sedangkan produk buatan Indonesia (dengan kode MDbuatan dalam negeri) tidak berbahaya. Pemberitaan media yang terkesan asal-asalan ini tentu saja merugikan produsen oreo di Indonesia. Produk mereka telah dicap buruk oleh masyarakat dan tidak laku dipasaran.
Solusi/Pemecahan Kasus :
Menangani kasus yang telah dipaparkan di atas, pihak BPOM segera mengklarifikasi ulang hasil penelitiannya melalui press release yang menegaskan bahwa produk-poduk oreo yang diproduksi dalam negeri atau telah berkode MD tetap boleh beredar dan terbukti tidak mengandung melamin. BPOM menyatakan bahwa hanya oreo dengan kode produksi MD saja yang boleh diperjualbelikan. Produk berkode MD aman karena diproduksi di dalam negeri.
Selain itu, dari pihak pemasaranpun segera bertindak dengan cara menambahkan jargon “Bangga buatan Indonesia” pada setiap iklan promosi semua jenis oreo di Indonesia.
Supaya masyarakat tidak khawatir lagi apakah yang mereka konsumsi produk buatan Cina atau Indonesia, maka segera dilakukan penarikan dan pemusnahan produk oreo buatan Cina yang masih beredar di masyarakat.
Pada tahap resolution, untuk mengantisipasi bahaya krisis yang dapat sewaktu-waktu datang lagi, Desperindag mulai mengontrol arus impor barang dari luar negeri. Masyarakat juga dihimbau untuk membantu memberi informasi bila menemukan produk impor asal Cina yang mengandung melamin ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM ke nomor (021-4263333, (021) 32199000 atau SMS ke 0815-1199 7772. Atau bisa juga dengan mengirim email ke ULPK@pom.go.id.
Sumber :
balipost.com
1 komentar:
tolong dong yg merasa wartawan or apa lah tolong kerja yg propesional jagan membuat nama wartawan jelek or buruk di mata masyarakat...wartawan yg propesional contohnya :
1 . kalau ada terjadi tulis apa adanya dan jagan di tambah2kan..misalnya produk oreo.itu produk oreo mana dulu lihat jagan semua produk oreo setiap negara di jadiin semuanya.contohnya produk oreo cina yah tulis cina jgn di sangkutpautin produk oreo dalam negri or produk oreo di negara mana aja..pliss wartawan harus kerja propesional.jagan malu2kan nama wartawan.karena saya juga calon wartwan malu melihat senior2nya seperti ini.maap kalau omongan saya parah.salam dari jenior wartwan
Posting Komentar